PEMBELAJARAN DARING SEBAGAI PENERAPAN KURIKULUM DARURAT DI MASA PANDEMI COVID-19

 

PEMBELAJARAN DARING SEBAGAI PENERAPAN KURIKULUM DARURAT DI MASA PANDEMI COVID-19

 

Amin Nur Rohman

Universitas Negeri Yogyakarta, Indonesia

Jl. Colombo Yogyakarta No.1, Karang Malang, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281

*Email: aminnur.2021@student.uny.ac.id

 

 


Abstrak

Kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) yang disiapkan oleh Kemendikbud merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional.Pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.Satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Kurikulum dapat diartikan seperangkat atau sistem rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar. kurikulum pada dasarnya acuan yang dipakai sekolah dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran praktis mengalami berbagai kendala, salah satunya yaitu pandemi covid-19.

Kata kunci : kurikulum darurat, pembelajaran, pendemi

 

Abstract

The emergency curriculum (under special conditions) prepared by the Ministry of Education and Culture is a simplification of the national curriculum. In the curriculum, basic competencies are reduced for each subject so that teachers and students can focus on essential competencies and prerequisite competencies for continuing learning at the next level. The Ministry of Education and Culture (Kemendikbud) issued the Decree of the Minister of Education and Culture of the Republic of Indonesia Number 719/P/2020 concerning Guidelines for Curriculum Implementation in Education Units in Special Conditions. Educational units in special conditions can use a curriculum that is in accordance with the learning needs of students. The curriculum as an educational design has a very strategic position in all aspects of educational activities. Curriculum can be defined as a set or system of plans and arrangements regarding the content and learning materials and the methods used as guidelines for using teaching and learning activities. The curriculum is basically a reference used by schools in carrying out practical learning activities experiencing various obstacles, one of which is the COVID-19 pandemic.

Keywords: emergency curriculum, learning, pandemic

 

PENDAHULUAN

Pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.Satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat tetap mengacu pada Kurikulum Nasional menggunakan kurikulum darurat atau melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.“Semua jenjang pendidikan pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga opsi kurikulum tersebut,” terang Mendikbud. “Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa,” jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam taklimat media Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, secara virtual, di Jakarta, Jumat (07/08).

Kurikulum darurat covid-19 dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa.Kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) yang disiapkan oleh Kemendikbud merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional.Pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya. Kemendikbud juga menyediakan modul-modul pembelajaran untuk Sekolah yang diharapkan dapat membantu proses belajar dari rumah dengan mencakup uraian pembelajaran berbasis aktivitas untuk guru, orang tua, dan peserta didik. Dari opsi kurikulum yang dipilih, catatannya adalah siswa tidak dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan, dan pelaksanaan kurikulum berlaku sampai akhir tahun ajaran. Perubahan cara pembelajaran pada sistem pendidikan mengharuskan kepala sekolah agar meningkatkan kinerjanya terutama pada pelaksanaan kurikulum darurat covid-19 agar pelaksanaan pembelajaran dapat di laksanakan dengan baik oleh guru dan siswa, kepala sekolah harus meningkatkan kinerjanya agar guru dan siswa tidak gagap dalam melaksanakan perubahan kurikulum secara mendadak

Dalam proses pembelajaran melibatkan kegiatan belajar dan mengajar yang dapat menentukan keberhasilan siswa serta untuk mencapai tujuan pendidikan. Belajar merupakan suatu perubahan perilaku yang terjadi pada individu, yang sebelumnya tidak bisa menjadi bisa atau mahir.Marquis & Hilgard (dalam Suyono & Hariyanto, 2016: 12) menyatakan bahwa “belajar merupakan suatu proses mencari ilmu yang terjadi dalam diri seseorang melalui pelatihan, pembelajaran, dan lain-lain sehingga terjadi perubahan dalam diri”. Pada dasarnya belajar merupakan sebuah proses pembelajaran seperti yang dijelaskan Pane & Darwis Dasopang (2017: 338) mengenai proses pembelajaran, menurutnya proses pembelajaran adalah “suatu sistem yang melibatkan satu kesatuan komponen yang saling berkaitan dan saling berinteraksi untuk mencapai suatu hasil yang diharapkan secara optimal sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan”. Manfaat yang dapat diambil dalam pembelajaran menurut (Suyono & Hariyanto (2016: 15) yaitu memperoleh pengetahuan yang dikembangkan melalui pengalaman yang dikembangkan melalui saling berbagi, sehingga memberikan keuntungan bagi yang lain.

Pada sekolah yang berada pada wilayah dengan persebaran Covid-19 Tinggi (zona kuning, zona orange, dan zona merah), pemerintah belum mengizinkan sekolah melaksanakan kegiatan tatap muka secara langsung. Sekolah dapat menerapkan sistem pembelajaran daring, yakni model pembelajaran berbasis internet dan Learning Management System (LMS) dengan memanfaatkan berbagai aplikasi pembelajaran daring seperti zoom, gmeet, dan lain-lain. Dengan kondisi ini, pemanfaatan smartphone ataupun jenis teknologi lain semakin meningkat sebagai tools untuk mendukung keterlaksanaan proses pembelajaran (Al-Maroof & Al-Emran, 2018; Denny Pratama et al., 2020). Di samping itu, sekolah juga bisa memanfaatkan modul ataupun bahan ajar yang dapat mereka temukan di lingkungan sekitar mereka untuk menunjang pembelajaran dengan sistem luring.

METODE

Dalam penulisan artikel ini menggunakan metode studi literature review atau liberary research, yaitu mengkaji dari hasil berbagai penelitian dan mengumpulkan data-data dari referensi artikel terkait konsep pembelajaran secara daring yang sesuai dengan penerapan kurikulum darurat di masa pandemic covid-19

Dalam penelitian ini, dilakukan dengan pencarian dokumen dengan menggunakan bantuan mesin pencari data google schoolar. Dalam artikel ini terdapat  5 artikel yang sesuaidengan judul.

PEMBAHASAN

Kebijakan belajar dari rumah melalui jaringan internet sebagai alternatif pencegahan penyebaran corona virus disease (COVID-19) menimbulkan tantangan baru bagi guru.. Guru-guru sebisa mungkin menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran pada kurikulum darurat COVID-19 agar proses pembelajaran tetap terlaksana walaupun pembelajaran dilakukan secara online. Ruang belajar dipindahkan di rumah, siswa-siswi Madrasah harus menyadari dan merasa bahwa mereka sedang belajar. Pembelajaran dilakukan dengan menggunakan berbagai macam aplikasi seperti ruang guru, class room, zoom, google doc, google form, maupun melalui grup whatsapp.

a.      Proses Pembelajaran Daring

Pembelajaran daring, dalam penerapannya, sangat bergantung pada koneksi internet dan ketersediaan media berbasis online sebagai sarana pembelajaran. Namun demikian, desain pembelajaran yang diimplementasikan secara daring tetap harus memperhatikan kompetensi yang diharapkan dikuasai oleh peserta didik, mengingat pembelajaran memiliki sifat yang sangat kompleks karena melibatkan aspek pedagogis, psikologis, dan didaktis secara bersamaan (Syarifudin, 2020). Selain itu, penting sekali bagi guru juga memerhatikan gaya belajar, fleksibilitas, dan pengalaman belajar peserta didik (Oktavian & Aldya, 2020).

Sistem pembelajaran daring memberikan dua sisi yang berlawanan. Di sisi lain membantu lembaga pendidikan untuk tetap dapat melaksanakan proses belajar mengajar sampai pandemi ini berakhir, sisi lainnya justeru mendorong kesenjangan capaian pembelajaran siswa, terlebih lagi guru tidak memberikan materi pembelajaran melainkan hanya memberikan penugasan. Padahal, peran guru dalam pembelajaran daring sangat penting dalam menyiapkan materi pembelajaran yang diturunkan dari Kompetensi Dasar yang ditetapkan dalam kurikulum. Dengan memerhatikan Kurikulum Tanggap Darurat yang ditetapkan pemerintah di masa pandemi covid-19 ini, idealnya guru harus mampu melakukan adaptasi pembelajaran yang berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi pra syarat untuk kelanjutan pembelajaran sebagaimana tertuang dalam kebijakan Kurikulum Darurat (Arifin & Sukati, 2020).

b.      Media Penunjang Pembelajaran Daring

Ada beberapa aplikasi yang dapat digunakan guru untuk menunjang keterlaksanaan proses pembelajaran daring, misalnya whatsapp, zoom, edmodo, dan lain-lain. Pemerintah juga telah menyiapkan berbagai platform digital untuk mendorong efektivitas pembelajaran daring diantaranya rumah belajar, meja kita, kelas pintar, Microsoft Office 365, sekolahmu, dan beberapa aplikasi digital lainnya .

c.       Minat Siswa dalam Pembelajaran Daring

Model pembelajaran daring dapat dilakukan dan diakses siswa dengan sistem synchronous maupun asynchronous. Pembelajaran daring secara synchronous melibatkan siswa belajar bersama dengan guru dan teman-temannya secara bersama-sama pada waktu yang sama melalui platform media digital. Sedangkan pembelajaran dengan cara asynchronous merupakan layanan pembelajaran daring dengan pola komunikasi tidak langsung, yang memungkinkan siswa mempelajari materi sendiri di luar waktu tatap muka secara online, misalnya menggunakan email, youtube, dan media lain yang sejenis (Chen et al., 2020).Namun dengan melihat kondisi dan kesiapan sistem pendukung pembelajaran online yang ada, guru cenderung melaksanakan pembelajaran daring secara a synchronous dengan durasi waktu pembelajaran yang lebih lama daripada kelas reguler biasanya karena siswa dapat mengakses tugas atau sumber belajar tidak hanya pada jam pelajaran. Sementara pembelajaran daring secara synchronous lebih jarang digunakan mengingat keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki siswa dalam mengakses jaringan internet dan keterbatasan kepemilikan gadget ataupun perangkat digital lainnya.

Kondisi tersebut berdampak pada semakin tingginya alokasi waktu belajar siswa dan semakin meningkatkan beban belajar siswa. Bahkan guru cenderung memberikan penugasan saja karena pembelajaran dilaksanakan secara daring dengan cara asynchronous sehingga siswa tidak memiliki kesempatan untuk mendiskusikan materi bersama dengan guru. Oleh karena itu, dalam hasil penelitian lain direkomendasikan bahwa pembelajaran secara daring sebaiknya menggunakan pola synchronous dan asynchronous secara seimbang, bahkan pembelajaran daring yang bersifat synchronous diwajibkan untuk mendorong interaksi partisipatif antar siswa (Guo, 2020).

Pembelajaran daring secara synchronous dengan demikian akan meminimalisir keterbatasan belajar yang dirasakan siswa selama pandemi covid-19 dan mengurangi beban belajar siswa yang cukup tinggi selama sekolah tutup. Di samping itu, pembelajaran daring secara synchronous menjaga mood siswa untuk belajar karena mereka dapat tetap terhubung dan membangun dialog interaktif dengan guru-guru dan teman-temannya selama pembelajaran. Terlebih lagi, siswa sebenarnya lebih senang melaksanakan pembelajaran secara tatap muka langsung (offline).

Mayoritas siswa yang menyatakan bahwa mereka lebih menyukai pembelajaran secara offline dikarenakan mereka merasa bahwa pembelajaran online kurang kondusif karena siswa lebih banyak mengerjakan penugasan sementara materi pembelajaran tidak sepenuhnya disampaikan oleh guru. Hal ini berdampak pada capaian ketuntasan belajar siswa. Selain itu, banyak siswa yang menganggap bahwa sekolah merupakan lingkungan yang menyenangkan bagi mereka untuk bertemu, bermain, berinteraksi, dan saling berbagi informasi dengan teman-temannya.

d.      Hambatan Pelaksanaan Pembelajaran Daring

Dalam Pelaksanaannya, pembelajaran daring ini membutuhkan fasilitas yang mendukung keterlaksanaan pembelajaran ini secara efektif, seperti smartphone, laptop atau tablet dan juga kuota internet untuk mengakses informasi kapanpun dan dimanapun (Sette-De-Souza, 2020). Melalui media-media tersebut, pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 tetap dapat dilaksanakan meskipun masih ada hal-hal yang perlu disempurnakan sehingga menghambat proses pembelajaran. Berbagai hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembelajaran daring di antaranya:

1.      Tidak semua siswa dapat mengakses pembelajaran berbasis online karena akses sinyal yang tidak lancar. Terlebih lagi, bagi peserta didik yang tinggal di daerah agak terpencil, kendala utamanya adalah koneksi jaringan internet.

2.      Tidak semua siswa memiliki perangkat media smartphone, tablet, dan yang sejenis. Keterbatasan fasilitas ini, tentu, sangat menghambat proses pembelajaran terutama ketika daring dilaksanakan secara. Keterbatasan fasilitas ini, tentu, sangat menghambat proses pembelajaran terutama ketika daring dilaksanakan secara synchronous (guru dan siswa bertemu secara online pada waktu yang sama).

3.      Guru lebih banyak memberikan penugasan daripada menyampaikan materi sehingga secara tidak langsung mempengaruhi daya serap peserta didik. Sebagian besar siswa menyampaikan bahwa mereka tidak menyukai pembelajaran dilaksanakan secara daring dengan alasan bahwa pembelajaran tidak cukup kondusif. Karena beberapa guru hanya memberikan tugas saja, materi tidak sepenuhnya tersampaikan. Mereka merasa bahwa ketika sistem pembelajaran diganti dengan pembelajaran daring, pengetahuan yang didapatkan oleh peserta didik tidak cukup banyak dan sulit untuk memahami materi. Selain itu banyak siswa yang menganggap bahwa sekolah adalah kegiatan yang sangat menyenangkan ketika dilaksanakan di lingkungan sekolah. Mereka bisa berinteraksi satu sama lain, antar sesama teman.

KESIMPULAN

Berdasarkan pembahasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa Kurikulum pada masa pandemi covid-19 dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik. Berbagai hambatan yang dialami dalam pembelajaran secara daring, dapat dipetakan menjadi tiga hal yakni kendala terkait kelancaran sinyal jaringan internet dan aksesibilitas kebutuhan paket data, kurangnya fasilitas perangkat penunjang pembelajaran seperti smartphone, gawai, dan lain-lain, dan yang ke tiga adalah pembelajaran yang sifatnya hanya penugasan sehingga terjadi kesenjangan capaian hasil belajar siswa.

Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa. Satuan pendidikan diberi ruang yang luas untuk mendesain struktur kurikulum, kegiatan pembelajaran, dan media pembelajaran dengan tetap berorientasi pada pengembangan pengetahuan, pengauatan karakter, dan peningkatan keterampilan dengan berangkat pada regulasi dan protokol kesehatan.

Pembelajaran daring saat pandemi lebih aman dilaksanakan dibandingkan dengan pembelajaran tatap muka secara langsung. Bagaimanapun, pembelajaran tetap harus menghasilkan output sesuai dengan tujuan pembelajaran.

 

DAFTAR PUSTAKA

Noor Anisa Nabila Pembelajaran Daring Di Era Covid-19 Blood Learning In The Era Of Covid-19Volume 1 Nomor 1, November 2020

Hilna Putria, Luthfi Hamdani Maula, Din Azwar Uswatun Analisis Proses Pembelajaran Dalam Jaringan (DARING) Masa Pandemi COVID-19 Volume 4 Nomor 4 Tahun 2020 Halm. 861 - 872

Rikhatul Wardah, Hernik Farisia Pembelajaran Daring pada Masa Pandemi Covid-19: Implementasinya pada SekolahMenengah Pertama Volume 3 Nomor 4 Tahun 2021 Halm 2008 - 2017

Riyana, C. (2019). Produksi Bahan Pembelajaran Berbasis Online. Universitas Terbuka.

Sari, P (2015), Motivasi belajardengan Menggunakan E-Learning. Jurnal Ummul Quro, 6 (2), 20-35. http://ejournal.kopertasi4.or.id/index.php/qura/issue/view/531

Hadisi, L., & Muna, W. (2015). Pengelolaan Teknologi Informasi dalam Menciptakan Model Inovasi Pembelajaran (E-Learning). Jurnal Al-Ta’dib, 8(1), 117–140. https://doi.org/10.31332/ATDB.V8I1.396

Kemendikbud.https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/08/kemendikbud-terbitkan-kurikulum-darurat-pada-satuan-pendidikan-dalam-kondisi-khusus

Kompas.com.https://www.kompas.com/tren/read/2020/08/10/060400465/mengenal-apa-itu-kurikulum-darurat-bagaimana-penerapannya-serta-dampaknya-

PEMBELAJARAN DARING SEBAGAI PENERAPAN KURIKULUM DARURAT DI MASA PANDEMI COVID-19 PEMBELAJARAN DARING SEBAGAI PENERAPAN KURIKULUM DARURAT DI MASA PANDEMI COVID-19 Reviewed by Agus Salim on Desember 28, 2021 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.